Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air untuk memadamkan api yang melalap lahan gambut di Kubu Raya, Kalimantan Barat, Indonesia, Selasa, 11 Agustus 2026. (Foto AP/Stefanus Taman)

Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas menilai JPU KPK salah tafsir keputusan terkait kuota haji. Yaqut didakwa merugikan negara Rp622 miliar dalam kasus ini.

Polda Sumatera Selatan mencatat 31 titik panas di Musi Banyuasin dan Ogan Komering Ilir. Kapolda minta verifikasi untuk mitigasi kebakaran hutan dan lahan.pendidikan Indonesia